WARTABANK.COM, Jakarta – Pembina Samsat Banjarmasin 2 menggelar sosialisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus sosialisasi mengenai relaksasi atau pemberian insentif PKB dan BBN-KB di depan Universitas Terbuka, Rabu (14/06/2023).
Kegiatan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB ini dilaksanakan Jasa Raharja bersama UPPD Samsat Banjarmasin 2 serta kepolisian. Penertiban ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
“Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan pajak sudah dibayar atau belum kemudian bagi yang belum membayar akan diberikan informasi mengenai pentingnya membayar pajak dan diarahkan ke layanan Samsat terdekat,” ungkap petugas Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Tyson Adhy Pamungkas.
“Pelaksanaan sosialisasi kepatuhan PKB dengan rutin di wilayah Kalimantan Selatan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya untuk melaksanakan kewajiban dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Benyamin Bob Panjaitan selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan.
Masyarakat perlu memahami bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahunnya merupakan dana yang akan disalurkan sebagai dana santunan kecelakaan lalu lintas jalan sehingga seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja konsisten bersinergi dengan mitra kerja terkait sehingga dapat mendukung pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. []
