WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan antara sepeda motor dan mobil kijang inova di Jl Poros Kapontori-Bau-Bau Desa Kamelanta Kec Kapontori Kab. Buton, Rabu (03/01) sekitar pukul 15.00 Wita waktu setempat.
Kecelakaan terjadi berawal ketika Mobil Avanza warna hitam dari arah Kapontori menuju Kota Bau-Bau, namun dalam perjalanan tepatnya di Desa Kamelanta mobil tersebut bertabrakan dengan motor shogun warna merah yang melaju dari arah Kota Bau-Bau. Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka lebam pada wajah hingga akhirnya meninggal dunia.
Petugas Jasa Raharja Kabupaten Buton, Tri Ayu Ningtyas dengan sigap melaksanakan survey ahli waris korban dengan sistem jemput bola agar penyerahan santunan kepada ahli waris korban dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.
Kepala Jasa Raharja, Lucy Andriani menjelaskan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan, hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia.
Jasa Raharja Sulawesi Tenggara dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) didalam menjalankan tugas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik didarat, laut maupun udara. []