WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan taat pajak dan glorifikasi penghapusan data kendaraan, Tim Pembina Samsat Banjarmasin 1 yang terdiri dari Jasa Raharja, Bapenda, dan kepolisian bersama menggelar sosialisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan di halaman Koramil Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (13/06/2023).
Dalam giat sosialisasi ini, ketiga instansi fokus dalam melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat pajak kendaraan dan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, petugas juga mensosialisasikan pengendara bermotor untuk patuh dengan rambu-rambu yang berlaku bertujuan agar menekan jumlah kecelakaan lalu lintas semakin menurun.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus bersinergi dan berkolaborasi dengan mitra terkait dalam pelaksanaan sosialisasi kepatuhan PKB kepada masyarakat guna mengoptimalkan pendapatan PKB serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Masyarakat perlu memahami bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat setiap tahunnya bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan”, pungkas Benyamin Bob.
Melalui kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja ini juga Jasa Raharja berkesempatan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan serta program relaksasi PKB yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2023 mendatang. []