Dua Korban Meninggal Dunia Kecelakaan, Jasa Raharja Sulteng Santuni Ahli Waris

WARTABANK.COM, Jakarta – Dua pelajar meninggal setelah kendaraan yang ditumpanginya bertabrakan dengan sebuah truk di Jalan Labuan Beru Kel Mamboro Kec Palu Utara pada Minggu 5 Februari 2023 pukul 07:00 WITA . Diketahui Sepeda Motor yang dikendarai Fina berboncengan dengan I Nyoman Aditya Wardana dan Niluh Liani Puspita Dewi bergerak dari arah Barat Menuju Kearah Timur menabrak belakang Mobil Isuzu Truck yang sedang diparkir oleh pemiliknya Mohamad Yusuf. Akibat Dari Kecelakaan Tersebut Pengendara Sepeda Motor Fina dirawat Dirumah Sakit Umum Madani Palu, Sedangkan Boncengan Niluh Liani Puspita Dewi dan I Nyoman Aditya Wardana mengalami benturan di bagian kepala sempat di rawat di Rumah Sakit Madani Palu namun Meninggal Dunia dalam perjalan ke Rumah Sakit Undata.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah Hasjuddin, menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban. Kami telah menugaskan Mobile Service Cabang Sulawesi Tengah, Muh Hidayat untuk menindaklanjuti kejadian kecelakaan tersebut. Ada dua korban dalam musibah kecelakaan ini dan keduanya ini kakak beradik.

Jasa Raharja Sulteng telah menemui orang tua kandung korban pada Senin, 6 Februari 2023 untuk memastikan keabsahan ahli waris guna penyerahan santunan. Santunan untuk korban meninggal dunia sebesar 50 juta rupiah telah diserahkan kepada ahli waris yang merupakan ayah kandung korban secara cashless melalui transfer.

Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, santunan sebesar Rp 50 Juta dan biaya luka-luka maksimal Rp 20 Juta sesuai dengan PMK 16/010/2017, santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat. []