WARTABANK.COM, Jakarta – PADANG – Senin (24/7) sekitar pukul 05:30 WIB telah terjadi kecelakaan dijalan Ulu Gaduik depan Puskesmas Luki Kel Bandar Buat Kec Lubuk Kilangan Padang antara Sepeda Motor Honda Vario kontra Sepeda Motor Kawasaki Blitz.
Dimana Sepeda Motor Honda Vario datang dari arah Timur menuju arah Barat atau datang dari arah Simpang Lapangan Golf Wirabraja menuju arah Simpang Gaduik sesampai di TKP mendahului dari kanan Mobil yang berada didepannya dan bertabrakan dengan Sepeda Motor Kawasaki Blitz yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan tersebut Pengendara Sepeda Motor Kawasaki Blitz an. Bambang Prayitno mengalami tangan kanan luka robek, kepala luka robek, kaki kanan luka robek dan Meninggal Dunia di RS Semen Padang. Pengendara Sepeda Motor Honda Vario an. Nanda Arif Wahyudi mengalami kaki, lutut, tangan luka lecet, dada sakit. Penumpang Sepeda Motor Honda Vario an. Suci Dewi Astari mengalami kepala memar, tangan dan kaki sakit dibawa ke RS Gadut Padang.
Mendapat laporan kejadian laka tersebut, Jasa Raharja Sumbar langsung menerbitkan guarantee letter (GL) atau surat jaminan ke Rumah Sakit agar korban kecelakaan dapat dengan segera mendapatkan perawatan
“Kami sudah berikan surat jaminan ke Rumah Sakit agar korban dapat dengan segera menerima perawatan untuk mengurangi tingkat fatalitas. Dan untuk korban meninggal dunia kami langsung datang ke rumah korban untuk menyampaikan ucapan bela sungkawa serta membantu keluarga korban untuk pengurusan santunannya” jelas Raihan Farani Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat
Santunan bagi korban meninggal dunia an. Bambang Prayitno sudah diserahkan kepada ahli waris korban an. Deni Warti yang merupakan istri korban. “Santunan sudah kami lakukan penyerahan melalui transfer ke rekening ahli warisnya yang sah yaitu istri korban pada jam 15.00 WIB” tambah Raihan.
Penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata hadirnya pemerintah bagi korban kecelakaan lalu lintas, dimana Jasa raharja ditunjuk langsung sebagai perpanjangan tangan. “Kami bantu ahli waris untuk melengkapi persyaratan pengajuan dan kami proses secara cepat dan tepat agar santunan dapat dengan segera diterima oleh ahli waris” jelas Raihan. []
