WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau bekerja sama dengan Bidokkes Polda Kepri kembali mengadakan kegiatan pengobatan gratis di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam pada hari Kamis (20/11/2025). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memeriahkan acara Sosialisasi Pemantapan Fungsi Kedokteran Kepolisian (Dokpol) yang digelar untuk para dokter spesialis Rumkit Bhayangkara, staf Biddokkes beserta jajaran, serta peserta rakernis Pelatihan Fungsi Teknis Dokpol Tahun 2025.
“Kegiatan pengobatan dan pengecekan kesehatan gratis secara rutin dilakukan oleh PT Jasa Raharja Wilayah Kepri, mengingat pencegahan kecelakaan harus dilakukan sehingga dapat mengurangi tingginya angka kecelakaan di Kepulauan Riau”. Ungkap Gentur Anggoro Waseso selaku Regional Office Head Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri.
Kolaborasi kegiatan pada hari ini bukan hanya fokus pada pelayanan umum seperti pengobatan gratis, tetapi sebagai bentuk kolaborasi dengan mitra dan pemangku kepentingan, mari kita terus meningkatkan kemampua agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam sambutannya Gentur Anggoro Waseso menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan yang dinilai sangat penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kapasitas personel Dokkes.
“Kegiatan pengobatan dan pengecekan kesehatan gratis tersebut terdiri dari cek tensi darah, cek kolestrol, cek gula darah dan cek asam urat, masyarakat juga diberikan obat secara gratis bagi yang membutuhkan. Sejumlah peserta sosialiasasi terlihat antusias melakukan pengobatan gratis dan memanfaatkan kesempatan tersebut,” unkap Dini selaku petugas Jasa Raharja yang bertugas.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]
