WARTABANK.COM, Jakarta – Sehubungan dengan akan diterapkannya sistem E-Parkir di Kota Banjarmasin di Tahun 2023, diperlukan komitmen bersama antara instansi terkait untuk menjaga konsistensi mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan tahapan pelaksanaan.
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerapan E-Parkir yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin bertempat di Ruang Rapat Baiman 2 Pemko Banjarmasin, Rabu (25/01//2023).
Dalam rapat disampaikan bahwa hal ini penting dilakukan, guna menciptakan pemanfaatan tata kelola parkir yang efektif dan efisien melalui retribusi parkir menggunakan uang elektronik.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Jullyanto Eka Prasetia yang turut memaparkan pelaksanaan asuransi bagi petugas parkir yang berperan dalam kelancaran berlalu lintas.
“Jasa Raharja sebagai induk dari PT Jasaraharja Putera (JRP) turut berperan aktif dalam menawarkan produk JRP, dalam hal ini yaitu Asuransi Kecelakaan Diri kepada petugas parkir dan Asuransi Kendaraan Bermotor untuk mengalihkan risiko usaha atas penggantian kerusakan/kehilangan kendaraan yang diparkir, kepada perusahaan penyelenggara asuransi parkir”, jelas Jullyanto
Dalam rapat turut berhadir Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Pengelola Parkir Siring Jl. Kapt. Piere Tendean, Pengelola Parkir Siring 0 KM Jl. Jend. Sudirman (depan Korem), Pengelola Parkir Pasar Sudimampir Jl. Sudimampir, Pengelola Parkir Kota Lama Jl. Hasanuddin HM, serta Garda Banua.
Diharapkan dengan terlaksanakanya rapat koordinasi, akan terjalin kerjasama yang baik antar instansi terkait dan dapat memberikan perlindungan bagi pengguna jasa parkir.[]