WARTABANK.COM, Jakarta – Karawang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Karawang melaksanakan kegiatan edukasi kesamsatan pada kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Karawang yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari komponen pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berfungsi memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Sebagai salah satu BUMN yang memiliki tugas dan fungsi memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, Jasa Raharja juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kontribusi SWDKLLJ dalam mendukung keselamatan di jalan.
Staff Administrasi Tingkat I Jasa Raharja Karawang, Diky Mubarok, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih memahami manfaat SWDKLLJ serta pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa SWDKLLJ tidak hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kepedulian bersama untuk memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan tertib membayar pajak dan SWDKLLJ, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukung keselamatan dan pembangunan daerah,” ujar Diky.
Jasa Raharja Karawang berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Karawang.[]
