WARTABANK.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Provinsi Daerah Kalimantan Tengah terus membangun inovasi yang memberi kemudahan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ serta percepatan pelayanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor. Salah satunya adalah Inovasi yang diberi nama E-Pahari yang dapat menjawab persoalan masyarakat yang menilai pelayanan saat ini berbelit-belit, lama, dan hanya ada di pusat kabupaten/kota saja.
Untuk itu Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Iman Raharja menghadiri rapat pembahasan rencana teknis dan launching aplikasi E-Pahari yang diselenggarakan oleh Bank Kalteng yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Bank Kalteng dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Wadirlantas Polda Kalteng, Direktur Utama Bank Kalteng, Kasubditregident Ditlantas Polda Kalteng, Kasi STNK Ditlantas Polda Kalteng dan Ka UPTTPD Samsat Palangka Raya pada Senin (27/11).
E-Pahari sendiri merupakan inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) perbankan. Alat yang digunakan dalam pembayaran pajak ini adalah layanan ATM BPD Kalteng dengan tujuan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan pembayaran PKB dan SWDKKLJ serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor.
“Dengan membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tersebut masyarakat akan terlindungi oleh Jasa Raharja terutama bagi yang mengalami kecelakaan di jalan raya dan kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan E-Pahari ini yang nantinya akan memudahkan masyarakat agar tak perlu repot ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan” ungkap Iman.
Lebih dari itu, pengesahan STNK tahunan dilakukan secara langsung dengan menggunakan mesin validasi STNK tanpa harus melakukan validasi ulang ke Kantor SAMSAT induk. “Tidak memerlukan dokumen fisik karena data wajib pajak sudah terkoneksi dengan data pada jaringan Jasa Raharja, Bapenda dan Kepolisian serta ATM BPD Kalteng.
“Dengan makin banyaknya jenis layanan yang ditawarkan, wajib pajak bisa memilih fasilitas mana yang dianggap paling mudah untuk diakses. Saat ini, di Kalimantan Tengah juga telah tersedia Aplikasi Samolim dan Signal untuk pembayaran PKB Online, Loket-loket Samsat Keliling, Samsat Corner dan juga pada Mall Pelayanan Publik yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah” tutup Iman.[]
