Edukasi Dan Tegur Masyarakat Tim Samsat Surabaya Utara Gelar Operasi Gabungan Bersama Polsek Semampir

WARTABANK.COM, Jakarta – Masih dalam fokus implementasi program dan Action Plan Tahun 2024 Tim Pembina Samsat Kota Surabaya dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat kota Surabaya untuk tertib dan taat berlalulintas serta taat pajak kendaraan, Hari ini Senin 07 Oktober 2024 Tim dari Samsat Surabaya Utara yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Surabaya Utara dan Jasa Raharja Perwakilan Surabaya berkolaborasi dengan Polsek Semampir menggelar Operasi Gabungan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ) di Jalan Raya Pegirian Ampel Kec Semampir Kota Surabaya tepatnya di depan RPH Kota Surabaya.

Kegiatan Operasi Gabungan ini akan rutin dilaksanakan setiap bulannya selama periode Tahun 2024 serentak di seluruh wilayah Kota Surabaya. Target dan tujuan nya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat / wajib pajak pemilik kendaraan bermotor untuk tertib dalam berkendara di jalan serta memenuhi kewajibannya atas surat / dokumen kendaraannya yaitu memperhatikan masa laku STNK, PKB dan SWDKLLJ.

Dari pelaksanaan Operasi Gabungan dilaksanakan terjaring banyak pemilik / pengendara kendaraan bermotor khususnya Roda dua masih didapati masa laku STNK, PKB dan SWDKLLJ nya sudah tidak berlaku atau belum dilakukan perpanjangan. Dan dari pelanggaran tersebut dilakukan tindakan berupa membuat pernyataan tertulis atau himbauan pelunasan / pembayaran di tempat dimana Tim Samsat Surabaya Selatan sudah menyiapakan mobil layanan Samsat Keliling di lokasi tempat Operasi Gabungan.

Hasil dari Operasi Gabungan yang dilaksanakan yaitu didapati 85 pengendaran kendaraan bermotor roda dua yang masa laku PKBd an SWDKLLJnya sudah habis, dan 33 diantaranya melakukan pembayaran langusung di lokasi dengan menggunakan layanan mobil samsat keliling yang disediakan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat khususnya kota Surabaya dalam berkendara, berlalulintas dan melunasi PKB dan SWDKLLJ setiap kendaraan yang dimiliki agar memperhatikan keselamatan serta peduli dengan pembangunan daerah dari pendapatan daerah yang didapat dari pajak kendaraan. Ujar “Yansen Adaw” selaku Kepala Perwakilan Jasa Raharja Perwakilan Surabaya.[]