Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja Bengkulu Selatan Mengadakan Rapat Untuk Mengurangi Angka Kecelakaan

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas jalan, Jasa Raharja Cabang Bengkulu melalui Penanggung Jawab Samsat Bengkulu Selatan bersama Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Kanit Laka Lantas Polres Bengkulu Selatan dan Perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan hari Senin Tanggal 10 Juli 2023 melakukan kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) .

Dalam kesempatan ini, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Selatan Putra Eka Raftayuda, SE, AWP menyampaikan update Data Laka yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan berdasarkan Analisa dan Evaluasi Santunan, Jumlah Korban dan Titik Kecamatan Rawan Kecelakaan. Berdasarkan rekapitulasi pembayaran klaim Jasa Raharja, terjadi kenaikan angka total santunan sejak bulan Januari hingga Februari Tahun 2023 yang menandakan adanya peningkatan data laka Kabupaten Bengkulu Selatan dibandingkan Tahun 2022. Adapun upaya yang di rencanakan akan dilakukan oleh Team FKLL bersama mitra terkait adalah Pemasangan Pita Kejut, Spanduk Himbauan, Rambu Himbauan dan Lampu Penerangan Jalan di berbagai titik rawan laka lantas serta sosialisasi ke Sekolah.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Rio Ulin Mardin Melalui Kepala Unit Operasional dan Humas Andri Chasian Siregar menerangkan “Kegiatan yang di lakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Cabang Bengkulu di Samsat Bengkulu Selatan ini sejalan dengan tujuan perusahaan dalam menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas jalan”.

PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum.[]