Gerak Cepat Jasa Raharja Kalsel Jaminkan Biaya Rawatan Korban Laka Lantas

WARTABANK.COM, Jakarta –  PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan mengunjungi kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di RSUD Ratu Zalecha Martapura, Senin (16/10/2023). Kunjungan dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Martapura, Riza Lazuardi pada Senin (16/10/2023) kepada korban kecelakaan lalu lintas bernama Muhtam Afdie.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa kunjungan ke rumah sakit untuk memberikan dukungan kepada korban serta memastikan bahwa proses klaim santunan berjalan dengan lancar.

“Kami turut prihatin atas kecelakaan lalu lintas yang menimpa korban, semoga jaminan biaya perawatan yang diserahkan oleh Jasa Raharja dapat bermanfaat dengan baik bagi kesembuhan korban,” pungkasnya.

Jasa Raharja juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan edukasi kepada korban tentang prosedur klaim Jasa Raharja. Hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya merupakan dana yang dikelola untuk menyantuni korban kecelakaan.

Kunjungan rutin kepada korban kecelakaan lalu lintas di berbagai rumah sakit di Provinsi Kalimantan Selatan untuk memastikan layanan terhadap korban dan juga memberikan surat jaminan (guarantee letter).[]