Gerak Cepat Jasa Raharja Kalsel Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Banjarbaru

WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Minggu, 3 September 2023 sekitar pukul 02.30 WITA, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Trikora Simpang Empat Guntung Manggis, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Sebelumnya, satu unit roda dua yang dikendarai oleh Jakaria berboncengan Apri Muhammad Razak melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak satu unit roda empat yang dikendarai oleh Hadransyah. Akibat dari kecelakaan tersebut, menimbulkan korban atas nama Jakaria meninggal dunia sedangkan Apri Muhammad Razak mengalami luka-luka.

Petugas Jasa Raharja M Fikri Arriadi bergerak cepat melakukan survei ahli waris dan menyampaikan hak yang didapat ahli waris korban yaitu ibu kandung korban yang berdomisili di Kota Banjarmasin, Selasa (5/9/2023). Sesuai UU No 34 PP No 18 Tahun 1965 dan PMK No 15 Tahun 2017, santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta diserahkan kepada ahli waris korban melalui mekanisme transfer.

Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dan rumah sakit. Selain itu, kerja sama antara rumah sakit dengan Jasa Raharja juga memudahkan memberikan respon cepat bagi korban kecelakaan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan turut berbelasungkawa atas musibah kecelakaan yang terjadi serta mengimbau agar masyarakat tetap hati-hati dalam mengendarai kendaraan di jalan umum, patuhi setiap rambu-rambu lalu lintas dan senantiasa mengutamakan keselamatan. []