WARTABANK.COM, Jakarta – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Seririt Singaraja – Gerokgak Km 27.500 tepatnya di wilayah Banjar Dinas Tegallenga Desa kalisada Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng. Satu Orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan antara kendaraan sepeda motor nopol DK-4120-UAO kontra kendaraan bermotor truck nopol DK-8909-UL.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas Jasa Raharja Singaraja segera melakukan kunjungan ke rumah duka guna memastikan keabsahan ahli waris sehingga santunan dapat dengan segera diserahkan. korban meninggal dunia atas nama Ketut Nadri merupakan warga Banjar Dinas Laba Armata Desa Pangkungparuk Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.
Kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat DK 4120 UAO yang datang dari arah utara ke selatan pada saat menyalip truck DK 8909 UL yang ada di depannya dari arah yang sama dan kurang mengambil haluan ke kanan sehingga menyenggol truck dan terjadi laka lantas.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Luh Made Ernayani melalui Pelaksana Administrasi Tk. I Samsat Pembantu Seririt Roby Septianto menyampaikan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50.000.000,- kepada anak korban selaku ahli waris serta rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa yang terjadi.
Jasa Raharja Perwakilan Singaraja senantiasa menghimbau kepada pengguna jalan untuk memastikan kondisi kendaraan yang kita tumpangi layak jalan, selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Kantor Bersama Samsat sebagai jaminan dasar apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas. []
