Giat Door To Door Petugas Jasa Raharja Di Terminal Manonda Palu

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Sulteng, yang dalam hal ini diwakili oleh Petugas Samsat Induk Palu, Arditya Kurniawan bersama dengan Petugas samsat corner, Ayu, Fairuz, dan Lia Istiqomah melakukan giat Door To Door (DTD) di Terminal Manonda, pada Selasa (23/5/23).

“Kami rutin melakukan silaturahmi ke pemilik angkutan umum yang singgah di Terminal ini agar mereka rutin melakukan penyetoran Iuran Wajib penumpang dan memberikan informasi terkait implementasi undang-undang No. 22 Tahun 2009 pasal 74”, ujar Ardit.

Selain melakukan DTD, petugas juga memberikan informasi kepada para penumpang yang menunggu di terminal bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP), yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Hasjuddin, Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah pada kesempatan berbeda menyampaikan apresiasinya kepada petugas samsat yang sudah melakukan kegiatan DTD untuk meningkatkan pendapatan serta kepada pemilik angkutan umum yang taat dan tertib membayar iuran wajib.[]