WARTABANK.COM, Jakarta – Tolis – PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah melakukan giat Door To Door (DTD) dan pembagian brosur dan penempelan poster berkaitan dengan info pembebasan pajak kendaraan bermotor di Terminal Susunbolan dan Pasar Susunbolan, Kab. Toli-Toli pada Kamis (12/10/23). Kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Samsat Toli-Toli, Budi YL Tobing.
Dalam giat tersebut, Budi menjelaskan memberikan sosialisasi kepada para pemilik kendaraan angkutan umum dan para penjual di pasar Susunbolan terkait info pembebsan pajak kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama kendaraan kedua dst, dan tarif progresif yang mulai berlaku pada tanggal 4 september 2023 diseluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, petugas juga melakukan pengutipan iuran wajib kendaraan bermotor umum (IWKBU) Jasa Raharja dengan besaran iuran sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 untuk memastikan jaminan penumpang angkutan umum jika terjadi kecelakaan.
Teguh Afrianto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulteng mengungkapkan bahwa kegiatan DTD dan sosialisasi ini merupakan wujud nyata insan Jasa Raharja dalam implementasi core value BUMN AKHLAK yang berkompeten dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang diberikan perusahaan.[]
