Sejumlah perbankan nasional dan asing membantu PT XL Axiata Tbk dalam menawarkan sekaligus menerbitkan obligasi dan sukuk korporasi.
XL Axiata menerbitkan penawaran umum berkelanjutan (PUB) I Obligasi Tahap I Tahun 2018 dan PUB II Sukuk Ijarah Tahap I Tahun 2018. Masing-masing ditawarkan sebesar Rp 1 triliun untuk obligasi dan sukuk. Penerbitan merupakan bagian dari PUB obligasi dan sukuk senilai Rp 5 triliun.
Penawaran obligasi dan sukuk didukung penuh oleh para penjamin pelaksana emisi efek (Joint Lead Underwriters) yakni PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia. Selain itu, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Maybank Kim Eng Sekuritas.

Investor diklaim menyambut baik penawaran surat utang korporasi itu, sehingga perusahaan mengalami kelebihan permintaan melebihi 1,4 kali dari total nilai emisi.
Dana hasil dari penawaran obligasi akan digunakan seluruhnya untuk membiayai belanja modal guna memperkuat jaringan XL Axiata. Penerbitan juga memungkinkan fleksibilitas keuangan yang lebih besar demi meningkatkan data experience pelanggan.
Chief Financial Officer XL Axiata, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin, mengatakan, obligasi dan sukuk yang ditawarkan masing-masing terdiri dari 5 seri, dengan tenor antara 370 hari sampai 10 tahun. Untuk kupon obligasi dan imbal hasil sukuk yang ditawarkan berkisar antara 8,25%-10,30%.
“Kami senang bahwa penawaran surat utang mendapat permintaan kuat dari investor berkualitas di pasar primer, di tengah situasi pasar modal yang menantang dan kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Kedua surat utang telah memperoleh peringkat AAA (idn) (Triple A) dari PT Fitch Ratings Indonesia.
Perusahaan melaksanakan penawaran umum obligasi dan sukuk mulai tanggal 9 Oktober 2018 sampai 11 Oktober 2018. Sedangkan penjatahan dilakukan pada 12 Oktober dan mencatatkan surat utang tersebut di Bursa Efek Indonesia pada 17 Oktober 2018. []