WARTABANK.COM, Jakarta – Bertempat di Gedung Pemkab Probolinggo Lantai 2 bidang pengelolaan aset Pemkab Probolinggo KB Samsat Kraksaan Probolinggo melalui Linda Yuni Wulandari, SM selaku PDPP KB Samsat Kraksaan, IPTU Moh Budi Hartawan, S.Sos selaku Kanit Regident Samsat Kraksaan dan Moch Rachmad Moehtadi, SE selaku Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kraksaan melakukan kunjungan ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo.
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan penagihan terhadap tunggakan pajak kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan diterima langsung oleh Kabid Pengelolaan Aset Pemkab Probolinggo Bapak Hellen Ari H.
Total terdapat 1.653 unit tunggakan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ baik kendaraan R4 maupun kendaraan R2. Selain itu, pada kesempatan yang sama turut pula di sosialisasikan terkait penerapan UU no 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan kendaraan bermotor.[]