Jadi Narasumber, Jasa Raharja Kalsel Sampaikan Peran dan Fungsi Jasa Raharja kepada Awak Pengumudi BRT Banjarbakula

WARTABANK.COM, Jakarta – Bertempat di Hotel Roditha Banjarmasin, Jum’at (7/6/2024) PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Unit Operasional dan Humas, Jullyanto Eka Prasetia menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pelatihan Awak Kendaraan BRT/BTS Banjarbakula Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan pelatihan awak pengemudi BRT/BTS Banjarbakula untuk meningkatkan kinerja dan pengetahuan SDM awak kendaraan. Hal ini juga bertujuan untuk menempatkan pengemudi angkutan umum pada tingkat yang sama dengan profesi lain dalam pembangunan masyarakat, dengan memberikan penghargaan yang pantas sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009, pasal 208 ayat (2) c, yang menekankan pentingnya membangun budaya keamanan dan keselamatan dalam lalu lintas dan transportasi jalan dengan memberikan penghargaan atas tindakan yang mendukung keamanan dan keselamatan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Jullyanto Eka Prasetia berkesempatan untuk menyampaikan kepada para peserta untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman terkait peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan maupun angkutan jalan.

Melalui giat ini juga, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Jullyanto Eka Prasetia menyampaikan kewajiban dan hak pemilik angkutan umum dalam melunasi IWKBU demi keterjaminan seluruh penumpangnya sesuai dengan UU No.33 Tahun 1964.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini semua pihak memiliki pemahaman bersama bahwa keselamatan penumpang merupakan tanggung jawab bersama, karena dengan tertibnya berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dapat meminimalisir angka kecelakaan angkutan umum yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan. []