Jaga Kualitas Pelayanan Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Kalsel Kunjungi RSI Sultan Agung Banjarbaru

WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Jullyanto Eka Prasetia melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Islam Sultan Agung Banjarbaru terkait kepastian pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Rabu (2/8/2023).

Jullyanto menyampaikan, koordinasi kali ini fokus pada rekonsiliasi surat jaminan (guarantee letter) Jasa Raharja yang telah disampaikan kepada rumah sakit. Rekonsiliasi ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan selama ini, dengan harapan surat jaminan yang diberikan kepada rumah sakit untuk menjamin korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum, sudah ditagihkan kepada Jasa Raharja sehingga dapat dibayarkan secara cepat dan tepat.

“Kunjungan kami lakukan dalam rangka koordinasi guna mempercepat proses penyelesaian santunan dimana korban kecelakaan dengan cidera luka-luka dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja,” tutur Jullyanto.

Dengan mekanisme penjaminan ini, pasien korban kecelakaan lalu lintas tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Tagihan biaya rawatan akan langsung ditagihkan langsung ke Jasa Raharja oleh rumah sakit. Melalui mekanisme tersebut, Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui kerja sama dengan rumah sakit di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan pihaknya senantiasa melaksanakan koordinasi dengan mitra kerja, dalam hal ini yakni pihak rumah sakit guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas maupun angkutan umum.[]