WARTABANK.COM, Jakarta – Rabu, 25 Januari 2023, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Kabanjahe menindaklanjuti informasi lakalantas dari Unit Lantas Berastagi Polres Tanah Karo. Kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 di Jalan Umum antara Berastagi – Tigapanah, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo. Peristiwa kecelakaan ini mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Korban pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Vario Nopol BK 6481 SAG pada saat kejadian datang dari arah Berastagi menuju arah Tigapanah bertabrakan dengan mobil penumpang umum Astra nopol BK 1619 SK yang datang dari arah berlawanan.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kabanjahe Bapak Bambang S. Kristiantoro melalui PJ Pelayanan Sdra. Boyle Peranginangin menyampaikan bahwa Jasa Raharja menyampaikan turut berdukacita yang mendalam kepada kedua orangtua korban sebagai ahli waris korban. Petugas Jasa Raharja Kabanjahe menjalin sinergitas dengan Unit Lantas Berastagi Polres Tanah Karo dengan secara bersama-sama mengunjungi rumah duka. Pihak keluarga korban berterimakasih atas respon cepat petugas Jasa Raharja dan Kepolisian atas kemudahan dan pelayanan yang diberikan.
“Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang didalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)”, jelas Bambang saat menghimbau keluarga korban dan masyarakat Desa Ajijulu untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat secara tepat waktu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK/010/2017 dan Nomor 16/PMK/010/2017, besaran santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta; cacat tetap maksimal sebesar Rp. 50 juta; biaya perawatan luka-luka bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maksimal sebesar Rp 20 juta, penggantian biaya P3K di IGD maksimal sebesar Rp 1 juta, dan penggantian biaya ambulans maksimal sebesar Rp 500 ribu.
“Kami juga proaktif dalam aksi pencegahan kecelakaan dengan mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas dengan menghimbau semua pengguna jalan dapat lebih berhati-hati. Salah satunya dengan memberikan souvenir gantungan kunci dengan pesan untuk berkeselamatan lalu lintas (sopeskes) ”, tutup Bambang. []