WARTABANK.COM, Jakarta – Seiring dengan banyaknya inovasi yang berkaitan dengan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan, maka inovasi yang menjadi andalan Samsat Bantul salah satunya adalah loket Drive Thru. Kondisi pada sekarang ini menuntut masyarakat dapat bergerak cepat, sehingga estimasi kecepatan waktu menjadi hal yang mutlak. Begitu pula dengan pelayanan yang diberikan oleh Samsat Bantul, dengan memberikan pelayanan terbaik bagi Wajib Pajak dalam melayani pembayaran Pajak Kendaraan.
Di wilayah Bantul, loket Drive Thru terletak di basement Kantor Samsat Induk Bantul. Loket Drive Thru ini pula terletak di Samsat Pembantu Sewon. Loket ini dikhususkan bagi Wajib Pajak yang dituntut mobilitas tinggi, sehingga Wajib Pajak dapat dengan segera membayarkan pajak kendaraannya.
Untuk tata cara pembayaran pajak kendaraan melalui loket Drive Thru, Wajib Pajak tidak perlu turun dari kendaraan. Cukup dengan membawa STNK asli dan identitas asli yang sesuai dengan nama yang tertera pada STNK. Kemudian STNK dan Identitas diserahkan kepada petugas di loket, lalu petugas akan mencetakkan penetapan pajak yang kemudian dapat di cek ulang oleh Wajib Pajak sebelum dibayarkan. Setelah dilakukan pengecekan oleh Wajib Pajak, kemudian pajak dapat dibayarkan pada loket yang sama tanpa harus turun dari kendaraan. Jika pembayaran telah terlunasi, kemudia petugas akan mencetakkan notis pajak sebagai bukti pembayaran pajak yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak.
Kemudahan pelayanan yang diberikan oleh KPPD Bantul ini tak lepas dari bagaimana kepekaan KPPD Bantul akan tingginya mobilisasi masyarakat saat ini. Sehingga untuk menunjang kemajuan dan kemudahan yang diperlukan masyarakat, maka inovasi loket Drive Thru ini dirasa telah mewujudkan kebutuhan masyarakat.
Seperti yang kami pantau pada hari ini, tanggal 10 Januari 2023 di Samsat Induk Bantul. Terdapat banyak Wajib Pajak yang menggunakan layanan Drive Thru. Salah satu Wajib Pajak Bapak Yatno mengatakan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya loket Drive Thru ini. Profesi Pak Yatno sebagai pedagang menuntut dirinya untuk bergerak dengan cepat. Sehingga dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui loket Drive Thru ini dapat memangkas waktu menjadi lebih cepat tanpa menggangu jadwal operasional berdagang ujarnya.
Loket Drive Thru yang terdapat di Samsat Induk Bantul maupun Samsat Pembantu Sewon ini mulai dibuka dan dapat melayani Wajib Pajak mulai jam 08.00 hingga jam 13.00 untuk hari Senin sampai dengan Kamis. Sedangkan pada hari Jum’at akan dilayani mulai jam 08.00 sampai dengan jam 11.00. Dan di hari Sabtu akan dilayani mulai jam 08.00 hingga jam 12.00.
Budhi Sulistyo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul menambahkan, adanya layanan ini bisa memberikan keringanan bagi masyarakat khususnya pajak tahunan yang mengantri hanya diluar ruangan dan dalam hal efektif dan efisien terhadap waktu serta memberikan kepuasan kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor[]