Jasa Raharja Bali Ikut Serta dalam Razia Gabungan Bersama UPTD Samsat Tabanan dan Mitra Terkait di Depan Warung Dewi Sri Abian Tuwung Tabanan

WARTABANK.COM, Jakarta – 26 Maret 2024 – Hari ini, UPTD Samsat Tabanan bersama dengan mitra terkait melaksanakan kegiatan razia gabungan di depan Warung Dewi Sri Abian Tuwung Tabanan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pedataan kendaraan dan sosialisasi tentang kewajiban pembayaran pajak kendaraan pada tanggal 26 Maret 2024.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Samsat Tabanan, kepolisian, Jasa Raharja dan instansi terkait lainnya turun langsung ke lokasi untuk melaksanakan razia. Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tim juga menyampaikan informasi penting kepada masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, kami akan menggelar razia dan sosialisasi di berbagai lokasi strategis seperti ini secara berkelanjutan,” ujar Kepala UPTD Samsat Tabanan. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat untuk taat pajak kendaraan akan semakin meningkat.” Tambah Dwi Deodatus Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Tabanan.

Selama kegiatan, petugas memberikan pemahaman kepada pemilik kendaraan tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai kontribusi mereka dalam pembangunan daerah. Selain itu, mereka juga memberikan informasi tentang cara pembayaran pajak secara online dan di loket Samsat terdekat.

Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menegakkan ketaatan hukum dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat diimbau untuk selalu patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.[]