WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Bali sebagai perusahaan BUMN terus berkomitmen untuk menjalankan tugas utama memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. Agar komitmen tersebut dapat berjalan dengan maksimal, PT Jasa Raharja harus memastikan bahwa dana SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan terkumpul dengan baik. Salah satu upaya yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bali adalah dengan berkolaborasi dengan PT PNM Mekaar Kota Denpasar.
Kepala Bagian Administrasi, Made Deda Purwantini dan Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, Latifa Isnainiah Masyithoh dan tim melakukan kunjungan ke PT PNM Mekaar Kota Denpasar untuk diskusi terkait pendataan kendaraan para pegawai PT PNM Mekaar Kota Denpasar. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pegawai BUMN khususnya di PT PNM Mekaar melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
“Kami melihat para pegawai PT PNM Mekaar Kota Denpasar sering melakukan kunjungan ke para pelaku usaha, hal tersebut tentunya berpotensi untuk mengalami kecelakaan di jalan. Kami ingin memastikan bahwa kendaran yang digunakan para pegawai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sehingga fungsi Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar dapat dirasakan secara nyata oleh para pegawai PT PNM Mekaar”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri. []
