WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Senin, tanggal 16 Januari 2023, Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kel. Margaluyu Kec.Kasemen Kota.Serang Banten.
Korban adalah pria berusia 18 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Honda Blade tiba ditempat kejadian melaju dari arah Sawah Luhur menuju Kasemen, tiba ditempat kejadian di jalan yang menikung pengendara kendaraan Kendaraan Sepeda Motor Honda Blade berpindah jalur dari arah berlawan terdapat Kendaraan Mitsubishi Light Truck sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas. Akibat terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas tersebut Pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda Blade mengalami luka-luka dan meninggal dunia di dalam perjalan menuju ke RSUD Drajat Prawira Negara Serang selanjutnya kendaraan yang terlibat kecelakaan mendapatkan kerusakan diamankan ke kantor unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota.
“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” ucap Saldhy Putranto kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
Patra Manggala Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.
”Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” Patra menjelaskan.
“kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi.” tutup Saldhy.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.[]