WARTABANK.COM, Jakarta – Bekasi – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sekaligus mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara. Petugas Samsat Jasa Raharja Cikarang, Fitri Budi Utami memperkenalkan aplikasi JRku reward merchant kepada wajib pajak pada Kamis 11/12/2025.
Program JRku reward merchant merupakan bentuk apresiasi Jasa Raharja kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang telah disiplin membayar kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan PKB. Melalui aplikasi JRku, wajib pajak berkesempatan mendapatkan diskon, cashback, atau penawaran spesial dari berbagai merchant mitra Jasa Raharja. Kategori merchant yang bekerja sama mencakup berbagai kebutuhan harian, mulai dari restoran, kafe, hingga layanan bengkel.
“Dengan program ini, Wajib Pajak (WP) yang telah menunaikan kewajibannya berhak mendapatkan reward berupa diskon atau penawaran menarik di berbagai merchant yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja. Ini adalah upaya kami untuk memberikan nilai tambah dan motivasi agar masyarakat semakin tertib dalam membayar kewajiban tahunannya,” jelas Fitri Budi Utami.
Selain itu, Fitri Budi Utami juga memberikan edukasi JR Safety Road yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan mengingatkan kembali pentingnya berkendara aman, pentingnya menjaga kondisi fisik dan kendaraan, peran SWDKLLJ dan santunan Jasa Raharja dalam perlindungan dasar korban kecelakaan, serta prosedur pengurusan santunan Jasa Raharja apabila terjadi musibah.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui JR Safety Road, kami berharap para Wajib Pajak tidak hanya patuh membayar, tetapi juga menjadi duta keselamatan di jalan raya,”
Diharapkan, inisiatif ini dapat terus mendorong sinergi antara Samsat dan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman di wilayah Kabupaten Bekasi.[]
