WARTABANK.COM, Jakarta – Bengkulu — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendapatan daerah dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendistribusian SPTPD Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar oleh Pemerintah Kota Bengkulu melalui Sekretariat Daerah. Acara berlangsung pada Senin, 24 November 2025, di Hotel Nala, Jalan Pariwisata Kota Bengkulu.
Kehadiran Jasa Raharja diwakili oleh Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, bersama R. Soeko Agung Prasetyo, SH., MH., CHCM, Kepala Unit Operasional dan Humas. Keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi terkait edukasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya komponen penting SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai fungsi dan manfaat PKB bagi pembangunan. PKB tidak hanya berperan dalam mendukung pendanaan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki fasilitas publik, infrastruktur jalan, dan layanan transportasi.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja memberikan penegasan mengenai peran SWDKLLJ yang melekat pada PKB sebagai wujud perlindungan dasar bagi masyarakat apabila mengalami kecelakaan lalu lintas. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar pajak memiliki dampak langsung pada keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Melalui kegiatan kolaboratif seperti ini, Jasa Raharja bersama instansi terkait terus berupaya memperkuat tata kelola pendapatan daerah. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam membangun sistem layanan publik yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak. []
