Jasa Raharja Berkolaborasi dengan Tim Pembina Samsat Denpasar, Lakukan Rapat Evaluasi Pendataan Razia Gabungan Di Wilayah Samsat Denpasar

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan taat pajak, kamseltibcarlantas dan glorifikasi penghapusan data kendaraan, Tim Gabungan Samsat Denpasar yang terdiri dari Jasa Raharja Bapenda dan Polri bersama menggelar Rapat Evaluasi Pendataan Razia gabungan di Wilayah Denpasar yang dilaksanakan di Kantor KUPTD Samsat Denpasar.  Pada Senin 9 Oktober  2023. Rapat kali ini  merupakan bentuk evaluasi dari kegiatan razia gabungan yang dilakukan rutin setiap bulanya oleh tim pembina samsat  di bawah wilayah kerja samsat Denpasar. Dalam Rapat Kali ini dihadiri langsung perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah KUPT Denpasar, Dinas perhubungan, Kepolisian dan Juga dan insan Jasa Raharja. Dalam Rapat Kali ini pihak Jasa Raharja di wakili oleh Penanggung Jawab Samsat Denpasar Nurli Rahman.

Dalam Rapat kali  ini Tim Gabungan Samsat Denpasar fokus pada evaluasi  terkait efektivitas dan efisiensi serta dampak razia gabungan yang rutin dilakukan terhadap tingkat kepatuhan masyarakat  dan juga tingkat  ketaatan masyarakat untuk tertib dan aman dalam berkendara di Jalan Raya, tidak hanya itu kegiatan ini juga melakukan e evaluasi terkait tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga upaya sosialisai dan glorifikasi terkait penghapusan data ranmor dan juga pemutihan pajak kendaraan.  Tim gabungan juga melakukan evaluasi terkait Jumlah kendaraan aktif di masing -masing wilayah kecamatan  di kota Denpasar. Hal ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, dan juga melakukan pemetaan kendaraan yang aktif sebagai upaya melakukan sejumlah kebijakan strategis yang tepat sasaran.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri di tempat yang berbeda  menyatakan bahwa “Jasa Raharja akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan mitra terkait dalam pelaksanaan operasi gabungan tertib administrasi di wilayah Provinsi Bali, guna melihat tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang merupakan salah satu sumber kontribusi bagi Penerimaan Asli Daerah (PAD) di Bali, dan sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan

Melalui operasi gabungan bersama mitra ini juga Jasa Raharja juga berkesempatan memberikan edukasi kepada masyarakat yang terjaring dalam Operasi Gabungan terkait Penghapusan data kendaraan sesuai pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 yang akan segera diimplementasikan.

“Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan prinsip gotong-royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri dalam keterangannya menyampaikan pentingnya  membayar pajak kendaraan bermotor sebagai wujud kepatuhan  dan ketaatan kepada pemerintah daerah, sehingga pemerintah dapat melakukan pemerataan pembangunan secara berkelanjutan. Selain itu Abubakar mengingatkan kepada masyarakat bahwa dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan juga tertera Jaminan perlindungan kepada pengendara lalu lintas jalan lewat pembayaran SWDKLLJ. Meski tertera dengan jelas pada STNK, namun masih banyak pemilik kendaraan bermotor tidak mengetahui manfaat dari pentingnya SWDKLLJ.

SWDKLLJ sendiri merupakan asuransi yang diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jaminan berupa perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas berupa biaya perawatan korban luka-luka di rumah sakit, santunan korban meninggal dunia serta perawatan kesehatan lainya. Pembayaran premi sendiri bersifat wajib bagi semua orang maupun perusahaan/badan yang memiliki kendaraan bermotor.

Terkait hal tersebut, Kepala Jasa Raharja Cabang Bali terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat membayar pajak tahunan kendaraan dan dana SWDKLLJ Jasa Raharja. Mengingat pentingnya peran SWDKLLJ dalam memberikan kepastian jaminan kepada korban laka lantas saat kecelakaan tidak dapat dihindari. Namun dibalik semua itu yang terpenting adalah bagaimana membiasakan untuk menerapkan pola berkendara yang aman dan mematuhi standarisasi berkendara. Untuk itu Jasa Raharja bersama mitra terkait terus memberikan himbauan ataupun upaya pencegahan dini, sebelum kecelakaan terjadi, setidaknya dengan upaya berkendara berkeselamatan dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga risiko fatalitas yang ditimbulkan. Tutup abu.[]