WARTABANK.COM, Jakarta – Untuk memaksimalkan pendapatan dan menyadarkan masyarakat taat pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Nunukan bersama Jasa Raharja Nunukan dan Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan yang merupakan Tim Pembina Samsat Nunukan pada hari Senin (29/05) pukul 09.00 WITA menggelar kegiatan operasi gabungan di Alun-Alun Nunukan..
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Nunukan, Samsul, SH. Mengatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya dari Samsat Nunukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Targetnya adalah kendaraan roda dua dan empat yang pajaknya belum dibayar atau menunggak, makanya dilakukan operasi gabungan agar masyarakat meningkat kesadarannya dalam pemenuhan kewajibannya untuk membayar PKB,” kata Samsul, disela-sela razia.
Untuk memudahkan para wajib pajak, Samsat Nunukan juga telah menyediakan mobil Samsat Keliling untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung di tempat tersebut.
Dalam kegiatan tersebut Petugas Jasa Raharja Nunukan, Elly Noor Alfiansyah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya jaminan Jasa Raharja apabila terjadi laka lantas, dan memberikan informasi mengenai prosedur pengajuan santunan, serta mengedukasi masyarakat bahwa jaminan dan santunan Jasa Raharja tersebut berasal dari pembayaran SWDKLLJ.
Di tempat terpisah Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, Syarif Muhammad Syafiq mengatakan bahwa melalui operasi gabungan bersama mitra ini, Jasa Raharja juga berkesempatan memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang terjaring operasi gabungan mengenai fungsi dan peran Jasa Raharja yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).[]
