Jasa Raharja Bersama Bapenda & Polresta Tasikmalaya Laksanakan Operasi Khusus ke PT Azka Sejahtera

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas, pada hari Kamis, 06/02/2025 Penanggung Jawab Samsat Induk Anna Marlianawati mewakili PT Jasa Raharja bersama Bapenda dan Polresta Tasikmalaya melaksanakan operasi khusus ke PT Azka Sejahtera.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari langkah proaktif dalam memastikan kepatuhan pemilik kendaraan perusahaan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbagan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi kecelakaan bagi pengendara dan masyarakat umum.

Kepala Cabang TK I Tasikmalaya, Amnan Ghozali, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi antar instansi guna menciptakan tertib administrasi kendaraan serta menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan santunan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini kami laksanakan untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi kewajiban dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kami juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini guna memberikan perlindungan yang optimal bagi pengguna jalan,” ujar Amnan Ghozali.

Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan yang digunakan oleh dua perusahaan tersebut. Jika ditemukan adanya keterlambatan atau tunggakan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, pemilik kendaraan diberikan arahan serta kesempatan untuk segera menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit Regident Iptu Dedih menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan aturan dalam hal administrasi kendaraan bermotor. “Kami berharap dengan adanya operasi seperti ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” ujar Dedih.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak perusahaan dan masyarakat yang memahami serta memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor mereka. Jasa Raharja, Bapenda dan Polresta TAsikmalaya berkomitmen untuk terus melakukan upaya edukasi dan penegakan aturan guna menciptakan keselamatan serta perlindungan maksimal bagi masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]