WARTABANK.COM, Jakarta – PT.Jasa Raharja D.I.Yogyakarta memberikan Pelayanan Door To Door [DTD] dalam rangka Pelayanan kepada Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan yang bertempat di Dsn.Selang 1 Kel/Ds.Selang Kec.Wonosari, Gunungkidul.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023. PT.Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta dalam hal ini Petugas Jasa Raharja Samsat Gunungkidul memberikan Pelayanan Door To Door yang merupakan salah satu program Sarana mendekatkan Pelayanan Pembayaran IWKBU bagi Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan yang berlokasi di alamat Dsn.Selang 1 Kel/Ds.Selang Kec.Wonosari, Gunungkidul.
Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Yogyakarta Doni Tunjung melakukan Giat Door To Door [DTD] ini bertujuan untuk memberikan Pelayanan Pembayaran IWKBU secara lebih mudah bagi Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
“Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan di wilayah Kabupaten Gunungkidul dapat langsung melakukan Pembayaran IWKBU secara langsung dengan mudah dan cepat tanpa ribet” katanya.
Semoga dengan pelaksanaan giat Door To Door [DTD] kepada Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan di wilayah Kabupaten Gunungkidul dapat bermanfaat dan memberikan nilai lebih serta peran Positif Jasa Raharja terhadap Pengusaha/Pemilik Angkutan Penumpang Umum Gabungan Bus Perorangan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Aamiin YRA.[]