WARTABANK.COM, Jakarta – Balikpapan – Pada hari Senin (17/07) bertempat di Aula SMA IT Ulul Albab Tarakan, PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan bersama Satlantas Polres Tarakan melaksanakan Edukasi Keselamatan Berkendara yang diikuti oleh Siswa dan Siswi serta Guru SMA IT Ulul Albab Tarakan.
Penanggung Jawab Bidang Teknik PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, Erry Hanindya menyampaikan bahwa kegiatan edukasi keselamatan berkendara ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada para pelajar untuk mulai membudayakan tertib berlalu lintas dan juga untuk memberikan pemahaman terkait resiko ketika berkendara di jalan. Saat ini banyak pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah, dimana para pelajar ini belum memenuhi untuk untuk mengantongi Surat ijin Mengemudi (SIM).
Dalam kegiatan ini Erry menyampaikan materi tentang peran dan fungsi Jasa Raharja selaku pelaksana UU No 33/1964 dan UU No. 34/1964 dimana setiap orang yang melakukan perjalanan baik menggunakan alat angkutan penumpang umum dan alat angkutan lalu lintas jalan akan memperoleh perlindungan dasar bila mengalami musibah kecelakaan sesuai dengan ruang lingkup ketentuan dimaksud. Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui PT. Jasa Raharja yang memberikan kepastian jaminan baik itu jaminan biaya perawatan di Rumah Sakit, santunan cacat tetap maupun santunan meninggal dunia.
Pada kesempatan yang sama Satlantas Polres Tarakan menyampaikan materi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dijalan dan diharapkan para siswa maupun guru peserta sosialisasi dapat mematuhi selalu rambu rambu dan peraturan lalu lintas dijalan agar selamat sampai tujuan serta dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.
Diakhir kegiatan Erry berharap semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan rasa kepedulian bersama dalam upaya pencegahan terjadinya musibah kecelakaan dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada serta memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. []