WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja bersama Bapenda UPPD Samsat Binjai dan Polres Binjai melakukan sosialisasi Pajak Kendaraan di sela-sela aktivitas olahraga dan aktivitas harian masyarakat pada Minggu (18/06) di Pasar Tavip Binjai dan Tanah Lapang Merdeka Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Petugas dari masing-masing instansi, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, UPPD Samsat Binjai dan pihak kepolisian membagikan flyer berisikan informasi program pemutihan Pajak Kendaraan yaitu pembebasan pokok PKB tahun ke-3 dst, pembebasan denda PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB ke-II, pembebasan pajak progresif, dan pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat, yang dilaksanakan sejak tanggal 29 Mei sd 30 September 2023.
Petugas Jasa Raharja Samsat Binjai, Yougi Pasarella Harahap mengatakan, “Kami turut mengglorifikasikan program Pemerintah Provinsi Sumut yaitu pemutihan Pajak Kendaraan kepada masyarakat, bagi yang belum membayar pajak akan diberikan himbauan tentang pentingnya membayar pajak dan diarahkan untuk segera membayar pajak dengan menggunakan layanan Samsat baik layanan online maupun konvensional.”
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Tamrin Silalahi menyampaikan bahwa Jasa Raharja proaktif melakukan berbagai upaya bersama stakeholder terkait untuk melakukan himbauan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara tepat waktu dan melakukan sosialisasi terhadap Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang tengah berlangsung di Provinsi Sumatera Utara .
“Bayarlah Pajak Kendaraan kita tepat waktu, sebagai sumber pendapatan, membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah, membangun dan memelihara jalan raya, serta meningkatkan sarana moda transportasi umum. Selain itu, dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita juga sudah membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, sebagai dasar Jasa Raharja menyampaikan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas,” jelas Tamrin.
“Mari manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini dengan segera melakukan pembayaran pajak kendaraan di samsat terdekat atau melalui Samsat Digital Nasional dan E-Samsat Sumut Bermartabat. Pajak kita untuk pembangunan Sumut dan kepastian jaminan asuransi kecelakaan”, tutup Tamrin.[]
