Jasa Raharja Bersama Samsat Palembang IV kolaborasi Giat (Door To Door ) Pendataan dan Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Plat Merah

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),Kamis 13 Juni 2024 Tim Samsat Palembang IV melaksanakan  kegiatan Pendataan dan Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Door To Door ) Plat Merah di Dinas Distrik Navigasi Kementrian Perhubungan Laut, Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang dan Dinas PUPR Kota Palembang.

Bersama dengan Kasi  Penagihan Samsat Palembang IV  Yani Rohayani  beserta Staff dan PJ  Jasa Raharja Samsat Palembang IV  Fahrica Dwi Askari  bersama – sama melakukan pendataan kendaraan yang di miliki oleh Dinas  Distrik Navigasi Kementrian Perhubungan Laut, Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang dan Dinas PUPR Kota Palembang , guna mengetahui apakah kendaraan yang mereka miliki  masih dalam keadaan beroperasi atau memang sudah tidak beroperasi lagi. Petugas juga memberikan surat pemberitahuan tagihan kendaraan bermotor yang tertunggak di dinas – dinas tersebut sehingga dapat di data dengan baik.

Kegiatan Door to Door  ini merupakan salah satu strategi  Samsat Palembang IV untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.. Harapannya dengan adanya kegiatan ini, maka pihak Samsat  Palembang IV akan memiliki data base kendaraan yang memang masih beroperasi maupun tidak. Diharapkan dinas  terkait ini telah menyelesaikan tunggakannya, maka secara tidak langsung tentunya akan dapat mengurangi tunggakan yang ada pada Samsat Palembang IV.[]