WARTABANK.COM, Jakarta – PADANG – Dalam rangka persiapan menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru 2025 Jasa Raharja, Kepala BPTD Kelas II Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan dan Dirlantas Pol melaksanakan kegiatan Ramp check pada Jumat siang 20/12/2024. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa pool Perusahaan Otobus di Kota Padang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kelayakan dan Administrasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan salah satu Perusahaan Otobus yang dikunjungi yaitu PO NPM merupakan PO Bus terbesar di Sumatera Barat yang berpusat di Padang Panjang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat yang diwakili oleh Kasubag Iuran Wajib Indryo mengatakan, “Kami sangat mendukung giat ini sebagai instansi terkait guna upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, tentunya, para pengusaha angkutan umum hendaknya memperhatikan kelayakan kendaraan dalam beroperasi dan membawa untuk membawa para penumpang dan membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai perlindungan bagi para penumpang selama diperjalanan” .
Diharapkan dengan sinergi stakegolder terkait dapat mewujudkan transportasi yang aman dan nyaman bagi para penumpang angkuta umum.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan umum agar sebelum melakukan perjalanan pastikan kendaraan tersebut layak untuk digunakan, pastikan semua berfungsi secara sempurna dan surat-surat kendaraan lengkap. Bagi kendaraan yang mati pajak agar segera melakukan pembayaran di kantor samsat serta untuk tetap selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.” Jelas Indryo.
Dan kami menghimbau bagi masyarakat yang ingin bepergian agar memilih kendaraan angkutan umum yang resmi agar terjamin dan nyaman selama diperjalanan. []