Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat Siapkan Strategi menekan angka penunggak Pajak Kendaraan

WARTABANK.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Jawa Barat menyiapkan strategi untuk menekan angka penunggak Pajak Kendaraan dengan terus mengedepankan aspek inovasi layanan. Proses penelusuran pendataan akan menjadi fokus dan program peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan yang akan dilakukan, Tim Pembina Samsat Jawa Barat harus memastikan pendapatan yang dikelola bisa maksimal agar peningkatan pembangunan seperti infrastruktur publik, kesehatan hingga pendidikan bisa terwujud, hal hal ini disampaikan dalam rapat Tim Pembina Samsat Jawa Barat pada hari Sabtu Tanggal 01 Februari 2025.

Beberapa strategi yang disusun diantaranya adalah dengan melakukan Penelusuran KTMDU secara door to door dengan agen penelusur yang sudah bekerjasama di setiap Kabupaten/Kota, Pemeriksaan PKB di seluruh Kabupaten/Kota bersama Tim Pembina Samsat, Melaksanakan implementasi pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan di seluruh Kabupaten/Kota bersama TPS kewilayahan, Peningkatan sistem digitalisasi layanan pembayaran PKB tahunan disertai penagihan dan sosialisasi perpajakan melalui WhatsApp blast.

Kolaborasi bersama ETLE Lodaya (Polda Jawa Barat) apabila ada yang terkena tilang dan dalam kondisi menunggak maka diterbitkan juga surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak, Sosialisasi secara masif sampai ke tingkat RT dan RW, Pendataan kendaraan plat merah dan kendaraan yang dimiliki/dikuasai oleh ASN, Relaksasi sebagian pokok tunggakan dan denda terhadap Wajib Pajak yang menunggak PKB, Pendataan kendaraan hasil tilang (hasil tindak pidana, KBM kecelakaan, KBM rusak berat, KBM Menunggak) bersama Gakkum Ditlantas Polda Jabar ke seluruh Polres/Polsek, Penelusuran dan sosialisasi ketaatan membayar pajak bagi KTMDU yang bekerjasama dengan Babinkamtibmas, dan Optimalisasi PPOB melalui Bumdes dan Koperasi. []