WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tk II Sleman, Ricky Permana Putra bersama Anggota dari Unit Gakkum Polresta Sleman Bripka Cahyo Adhi Saputro mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Sebagai bentuk tanggung jawab pengemban Amanah UU No. 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja hadir memberikan perhatian (Empati), serta memberikan kemudahan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit petugas Jasa Raharja melakukan pendataan dan pengecekan korban kecelakaan lalu lintas di ruang IGD serta bagian penjaminan administrasi pasien. ini bertujuan agar Jasa Raharja dapat melakukan control langsung terhadap korban kecelakaan lalu lintas setiap harinya serta melakukan konfirmasi terkait penjaminan korban kecelakaan tersebut.
Perlu diketahui PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta bekerjasama dengan 63 Rumah Sakit Di wilayah D.I. Yogyakarta, guna memberikan pelayanan paska kecelakaan lalu lintas segera tertangani dan meminimalisir fatalitas korban sampai meninggal dunia. []