Jasa Raharja bersama UPPD Samsat Karanganyar Dorong Kepatuhan ASN dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

WARTABANK.COM, Jakarta – Tim UPPD Samsat Karanganyar yang dipimpin langsung oleh Kepala UPPD, Ibu Saryningsih, bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Karanganyar, Mohammad Wahyuanto, melaksanakan kegiatan Action Plan SIGAP PRIORITAS di wilayah Kabupaten Karanganyar pada Rabu, 14 Mei 2025. Kegiatan ini melibatkan Tim BKD dan Satpol PP Kabupaten Karanganyar dengan melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dalam pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui pengecekan kendaraan dinas dan pribadi milik pegawai di lingkungan Dinas Sosial. Tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Bapak Sugeng Raharto, S.Si., M.Si. Dari hasil pengecekan, seluruh kendaraan yang berada di lingkungan kantor dinyatakan 100% telah tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan SIGAP PRIORITAS ini menjadi sarana untuk meningkatkan kepatuhan ASN terhadap pembayaran pajak, dengan sasaran utama kendaraan milik pemerintah dan pegawai di lingkungan instansi.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan juga data tunggakan pajak kendaraan milik Pemerintah Kabupaten, OPD, dan Pemerintah Desa yang hingga April 2025 masih tercatat, sehingga petugas menghimbau masyarakat dapat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor  yang sedang berlangsung sejak 8 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.

Selain memastikan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di lingkungan ASN. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut menyampaikan peran aktifnya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Melalui sinergi yang solid antar instansi, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi contoh kepatuhan pajak kendaraan bermotor di lingkungan pemerintah serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap komitmen ASN untuk tertib administrasi dan hukum.[]