WARTABANK.COM, Jakarta – Kepolisian Resort Kota Palu melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di SMP Negeri 5 Palu, pada hari Rabu (11/1). Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi Polresta Palu dan Jasa Raharja dalam memberikan edukasi kepada pelajar di wilayah Kota Palu tentang tertib berlalu lintas serta peran dan fungsi Jasa Raharja.
Petugas Polresta Palu, Reagan menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar, dan diharapkan dapat mencetak generasi yang tertib berlalu lintas.
Petugas Jasa Raharja Samsat Palu, Arditya dalam kesempatannya memberikan sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja serta prosedur pengajuan santunan Jasa Raharja bila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Arditya juga menjelaskan manfaat dari SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan saat pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Bersama Samsat. “Dengan membayar SWDKLLJ pemilik kendaraan telah mengalihkan risiko kerugian yang ditimbulkan pihak ketiga, yakni ke Jasa Raharja. Misal, mobil menabrak kendaraan lain, pejalan kaki, pengguna sepeda atau penyeberang jalan, maka korban akan disantuni,” ujar Ardit.
Diharapkan dengan sosialisasi ini para pelajar mempunyai pemahaman tentang manfaat atas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pentingnya memahami tata tertib berlalu lintas dan diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari – hari. []