WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta perlindungan dasar melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Cabang Bogor bersama Tim Pembina Samsat Kota Bogor dan Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di sejumlah titik strategis wilayah Bogor pada tanggal 11-12 November 2025.
Kegiatan ini melibatkan unsur dari Jasa Raharja Bogor yang dihadiri oleh Dedi Kurniawan selaku Kepala Cabang bersama Vera Rachmawaty dan Fajar Nurdiansyah sebagai Penanggung Jawab Samsat, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Operasi dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka menertibkan administrasi kendaraan bermotor serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melunasi pajak kendaraan tepat waktu.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tim Jasa Raharja Bogor juga memberikan sosialisasi langsung kepada pengendara terkait manfaat SWDKLLJ yang dikelola oleh Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud kontribusi terhadap pembangunan daerah dan keselamatan bersama di jalan raya.
Dedi Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan ini akan terus dilaksanakan secara rutin bersama Tim Pembina Samsat sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pelayanan publik dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.[]
