Jasa Raharja Cabang Banten bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Lakukan Koordinasi dengan Pengurus Angkot di Wilayah Kabupaten Serang

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Samsat Cikande bersama Dishub Kabupaten Serang Lakukan Koordinasi dengan Pengurus Angkot di Wilayah Kabupaten Serang pada 14 Juni 2023 di Kantor Dishub Kab. Serang. Kegiatan ini dihadiri oleh Haris Subekti selaku Kasubag Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang Banten beserta staf, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang, Agus Herlambang beserta staf, dan beberapa pengurus angkutan umum di Wilayah Kabupaten Serang.

Kegiataan koordinasi ini bertujuan untuk melakukan pembinaan kepada sopir angkot yang diwakilkan oleh beberapa pengurusnya terkait kepungurusan pemilik angkutan umum perorangan menjadi badan hukum. Dishub Kabupaten Serang mendorong dan memfasilitasi pembuatan koperasi bagi para pemilik angkutan umum. Koperasi ini menjadi penting karena diperlukan untuk pengurusan perizinan yang dibutuhkan oleh pemilik angkutan umum karena banyak izin trayek yang mangkrak.

Kasubag Iuran Wajib, Haris Subekti juga menjelaskan dalam koordinasi tersebut tentang fungsi Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tugas pokok salah satunya yang tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum. “Kami juga menjelaskan manfaat dari membayar Iuran Wajib apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, misalnya kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Jakarta- Serang yang menyebabkan penumpang luka – luka dan biaya perawatan nya ditanggung oleh Jasa Raharja karena angkutan penumpang tersebut telah melunasi Iuran Wajibnya” tambah Haris. []