WARTABANK.COM, Jakarta – Mataram –Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja yang bertempat di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang angkutan umum. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait hak dan kewajiban, prosedur pelayanan, serta pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap tertib berlalu lintas.
Pada sosialisasi ini, ada pula penyampaian materi mengenai peran, tugas, dan fungsi Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta prosedur dan manfaat santunan yang diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio mengungkapkan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan bertransportasi dan menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama.
“Ke depan, Jasa Raharja akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Bima dan sekitarnya,” ungkap Bram. []
