Jasa Raharja Cabang Bojonegoro Hadiri Sosialisasi Opsen Pajak Tahun 2025

WARTABANK.COM, Jakarta – Bojonegoro –Selasa 11 Februari 2025 bertempat di kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tuban dilaksanakan kegiatan rapat optimalisasi PAD melalui sosialisasi opsen pajak tahun 2025, Bebas BBN 2 dan pengenaan progresif kendaraan bermotor. Dalam kegiatan ini hadir stakeholders utama dan Tim Pembina Samsat Tuban, yaitu UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tuban, Polres Tuban dan Jasa Raharja, termasuk Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tuban, dimana pada kesempatan ini Jasa Raharja di wakili Bapak Igemuri Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tuban. Sebagai peserta pada kegiatan dalam sosialisasi ini adalah dari dealer-dealer kendaraan dan beberapa perusahaan di Kabupaten Tuban.

Kegiatan ini bertujuan dalam upaya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) wilayah Kabupaten Tuban. Dalam upaya optimalisasi ini sangat diperlukan sinergi dan kolaborasi antar stakeholders serta dukungan seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Tuban.

Sebagaimana yang kita ketahui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor mulai 5 Januari 2025 telah diberlakukan, dimana kebijakan ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Jasa Raharja sebagai salah satu instansi yang berada di Kantor Bersama Samsat dan juga sebagai Tim Pembina Samsat siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. []