Jasa Raharja Cabang Maluku Bersama Unit Laka Satlantas Polresta P. Ambon dan PP. Lease Melakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL)

WARTABANK.COM, Jakarta – Ambon – PT Jasa Raharja Cabang Maluku bersama dengan Unit Laka Satlantas Polresta Ambon menyelenggarakan rapat Forum Lalu Lintas di Café Biz Hotel Ambon pada hari Senin (09/10/2023).

Rapat ini dibuka langsung oleh Ka. Unit Operasional dan Humas bapak Manggala Aji Mukti. Dalam sambutannya Bapak Manggala Aji Mukti juga menyampaikan “Tujuan dilakukannya kegiatan ini yaitu untuk berdiskusi menekan angka kecelakaan lalu lintas, tingkat fatalitas korban kecelakaan serta mensosialisasikan terkait kasus kecelakaan yang tidak diberikan santunannya kepada korban sebagai penyebab kecelakaan dengan pelanggaran kasat mata “.

”Dalam kegiatan ini semua peserta menyampaikan tanggapan dan masukan terkait penanganan kasus kecalakaan tabrakan dua kendaraan atau lebih kendaraan yang tidak diberikan santunannya kepada korban sebagai penyebab kecelakaan ” jelas Manggala Aji Mukti.

Untuk diketahui berlaku sejak tanggal 04 Oktober 2023, Jasa Raharja tidak memberikan santunan kepada korban sebagai penyebab kecelakaan dengan pelanggaran kasat mata sebagai berikut :
1. Melawan arus lalu lintas
2. Mengemudikan Kendaraan Bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi yang sah
3. Berkendara dengan tidak wajar untuk membuat konten yang mengganggu Lalu Lintas
4. Menerobos palang pintu perlintasan kereta Api
5. Mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan tidak wajar dan/atau melakukan kegiatan lain
6. Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang tidak teregistrasi atau tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor.

Semoga melalui koordinasi ini mendatangkan manfaat yang dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas memberikan kontribusi terkait pencegahan kecelakaan di Kota Ambon. Dan juga kiranya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta utamakan keselamatan berlalu lintas. []