WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku Herman Haurissa menjadi narasumber pada program Kadera Bacarita – Podcast Maluku (18/01/2023) dengan tema ”Peran Jasa Raharja Dalam Menyantuni Korban Lakalantas”.
Pembahasan dalam podacast ini antaralain tentang pemberlakuan pasal 74 UU. No.22 Tahun 2009 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang berturut-turut selama 2 tahun, tugas pokok Jasa Raharja dan juga tentang jumlah iuran wajib dan sumbangan wajib yang dikutip Jasa Raharja untuk membayar korban santunan kecelakaan lalu lintas.
”Bagi pemilik kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang dan membayar pajak kendaraan bermotor segeralah dilakukan dan dilunasi di Kantor Samsat, Pajak sangat berguna untuk pembangunan di Maluku” ujar Haurissa
”Hati-hati dalam berkendaraan, karena keluarga menunggu kita di rumah” himbau Haurissa.
Haurissa berharap melalui media podcast Kadera Bacarita – Podcast Maluku ini masyarakat akan memperoleh banyak informasi yang bermanfaat. []