WARTABANK.COM, Jakarta – Mamuju, 7 November 2025. Dalam rangka memperkuat koordinasi antar instansi dan menyamakan persepsi terkait mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Mamuju berpartisipasi dalam kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan Pemahaman dan Penyamaan Persepsi Proses Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan khusunya pada Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, bertempat di Ruang Mamuju hotel Matos, pada hari jumat, 7 November 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Kesehatan Mamuju, Jasa Raharja Cabang Mamuju, BPJS Tenaga Kerja, PT Taspen, Satlantas polresta mamuju serta seluruh rumah sakit di wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang berpartisipasi secara hybrid (luring dan daring).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Mamuju, Rusmin Nuryadin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dengan Penyelenggara jaminan sosial lainnya dan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Sulawesi barat. “Melalui forum ini, kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku”.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan Nomor 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja memberikan jaminan dasar atas korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor di jalan. Setelah batas tanggungan Jasa Raharja terpenuhi, maka penjaminan pelayanan kesehatan selanjutnya dilanjutkan oleh penyelenggara jaminan sosial seperti BPJS TK, Taspen maupun BPJS Kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, seluruh rumah sakit di wilayah Sulawesi Barat diharapkan dapat lebih memahami alur koordinasi penjaminan antara Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penjaminan maupun keterlambatan dalam pelayanan kepada korban.
Jasa Raharja Mamuju menyambut baik inisiatif BPJS Kesehatan Cabang Mamuju yang telah memfasilitasi pertemuan lintas instansi ini, sebagai wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dan komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. []
