WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Senin (18/11/2024), PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat, dalam hal ini diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Induk Selong, Supiandi turut serta mengikuti kegiatan pemantauan pelaksanaan operasi gabungan, khususnya di wilayah Selong, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini berlangsung di sekitar perbatasan Jenggik – Kalibambang, Kabupaten Lombok Timur.
Turut hadir pada kesempatan tersebut yaitu Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Bappenda Provinsi NTB, Muhari Isnaeni, SH., beserta jajaran, Kepala UPTB-UPPD Samsat Praya, H. Abdul Aziz, S.Pd., MM. beserta jajaran, serta diikuti oleh berbagai mitra kerja, termasuk Ditlantas Polda NTB, Satlantas Polres Lombok Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur, dan sebagainya.
Pada pelaksanaan monitoring serta evaluasi tersebut, selain memantau pelaksanaan kegiatan operasi gabungan secara langsung, kegiatan monitoring juga bertujuan sebagai salah satu upaya memantau apakah operasi gabungan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Bagi masyarakat yang terjaring dalam operasi gabungan ini, mereka diarahkan untuk segera membayar tunggakan PKB/SWDKLLJ nya di gerai samsat keliling yang tersedia.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Dicky Syiwa Permadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat akan terus mendukung penuh upaya-upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, baik melalui kegiatan operasi gabungan, sosialisasi Peraturan Gubernur No 30 Tahun 2024 terkait dengan program gebyar pajak, serta inovasi-inovasi lainnya dari Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat.[]