WARTABANK.COM, Jakarta – Mataram-Salah satu upaya dalam pencegahan laka lantas adalah melaksanakan PPKL (pengajar peduli keselamatan lalu lintas) seperti yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat melalui Penangung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kabupaten Lombok Timur Abrarudin serta Penanggung Jawab Samsat Selong Kabupaten Lombok Timur Arfan Bempah melaksanakan kegiatan tersebut di SMA N 2 Selong Kabupaten Lombok Timur Sabtu 22 Juli 2023.
Pada sosialisasi tersebut Penangung Jawab Kantor Pelayanan mensosialisasikan terkait dengan peran dan fungsi Jasa Raharja menjelaskan secara detail dan lengkap termasuk persyaratan pengurusan santunan Jasa Raharja dan yang talah penting ada mensosialisasikan PPKL bagaimana para bapak ibu guru menyampaikan pesan keselamatan tersebut melalui pengeras suara sekolah akan penting keselamatan berkendara dan berlalu lintas minimal dalam 1 hari ada 2 kali penyampaian pesan keselamatan dan akan disampaikan juga melalui running text yang ada di lingkungan sekolah serta hibauan penting membayar pajak dan mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 khususnya pasal 74.
Pihak SMA N 2 Selong melalui Kepala Sekolah Ahmad Supandi, S.Pd menyambut baik serta menyampaikan terima kasih atas sosialisasi serta kepedulian dari pihak Jasa Raharja dalam rangka mencegah kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar dan usia sekolah. []
