Jasa Raharja Cabang NTT Jalin Kerja Sama Dengan JNE Express Dalam Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak


WARTABANK.COM, Jakarta –
Kupang – Senin (31/07/23) bertempat di Kantor JNE Express Cabang Utama Kupang, Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT), Roy Januar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama JNE Express Kota Kupang. PKS yang merupakan kolaborasi bersama dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat, yang melakukan pembayaran PKB sebelum habis masa laku berupa voucher diskon. Voucher diskon sebesar 15% untuk pengiriman regular ke seluruh wilayah Indonesia, diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria sesuai dengan PKS tersebut dan berlaku sampai dengan 30 September 2023. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Branch Manager JNE Cabang Utama Kupang, Emi Ismiati Khilafah dan Roy Januar.

“JNE Express berkomitmen mendukung penuh program dari Jasa Raharja, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)/ Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan memberikan promo diskon pengiriman, bagi customer JNE yang telah lunas pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo dengan syarat dan ketentuan yang disepakati”. Ujar Emi.

Roy berharap dengan adanya program diskon ini, dapat memberikan stimulus kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran membayar pajak, dengan menarik minat melalui promo-promo yang menarik di setiap wilayah di Provinsi NTT. “Jasa Raharja selaku Asuransi Sosial Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” tambahnya.

JNE dan Jasa Raharja juga kedepannya akan menjalin kerja sama yang kolaboratif, dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB/SWDKLLJ. []