WARTABANK.COM, Jakarta – Gubernur Riau Bersama dengan Tim Pembina Samsat Porpinsi Riau, telah melakukan Program Pemutihan yang dibanamai 7 Berkah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak Bulan Februari 2023.
Faktanya, dengan membayar PKB, masyarakat juga telah membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dimana akan dimanfaatkan memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas di jalan.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Riau, M. Iqbal Hasanuddin, menegaskan bahwa terjadi peningkatan pendapatan SWDKLLJ Jasa Raharja Cabang Riau sebesar 28% dibanding tahun 2022 periode sampai dengan Bulan Januari sampai dengan bulan Maret.
Terdapatnya peningkatan jumlah wajib pajak kendaraan bermotor ke Samsat sebesar 45.058 WP dibanding periode yang sama tahun lalu merupakan penyebab adanya kenaikan penerimaan ini.
‘”Tercatat sebanyak 376.457 kendaraan baik roda dua maupun roda 4 telah melakukan proses registrasi kendaraannya di Kantor Samsat yang tersebar di Propinsi Riau’” demikian Kepala Cabang Jasa Raharja Riau menjelaskan. Diketahui Tahun lalu periode Januari hingga Maret 2022 jumlah kendaraan yang melakukan proses dan membayar PKB dan SWDKLLJ sebanyak 331.399.
Dapat dilihat dampak dari adanya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sangat berpengaruh positif bagi peningkatan pendapatan SWDKLLJ Jasa Raharja. Adanya kekhawatiran pemilik ranmor yang menunggak akan dihapusnya registrasi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang setelah 2 tahun STNK juga menjadi pemicu kenaikan ini.
Ketertiban masyarakat membayar pajak sangat membantu pembangunan daerah dan Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat melalui program keselamatan berupa dana santunan.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh Jasa Raharja adalah sosialisasi mengenai pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor. Upaya tersebut sebagai bentuk kepedulian Jasa Raharja terhadap kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan cara memberikan dana santunan kepada korban kecelakaan,” tambah Iqbal. []
